Bapak Prapto Widodo, Menjadi Lurah Polo yang Kedua, kemudian menjadi Lurah Desa Pertama, serta menjadi Kepala Desa Pertama yang menjabat di Desa Kadipiro. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pada tahun 1949 nama jabatan Perangkat Desa Lurah Polo berubah menjadi Lurah Desa. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1975, Pada Tahun 1975 nama jabatan Lurah Desa berubah menjadi Kepala Desa. Bapak Prapto Widodo menjabat pada tahun 1940 hingga tahun 1987. Bapak Prapto Widodo beralamat di... yang dimana rumah pribadi tersebut pada tahun 1940 hingga 1965 menjadi kantor bertugas, kemudian pada tahun 1965 hingga 1987 baliau bertugas pada Kantor Pemerintahan Desa Kadipiro di JL. Kerjokra, Genteng, Kadipiro hingga sekarang.