SRAGEN – Mahasiswa KKN-PPM Universitas Gadjah Mada (UGM) Merapah Sambirejo Periode II Tahun 2026 berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sragen serta Pemerintah Desa Kadipiro dalam pelaksanaan program pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Wajib Belajar 12 Tahun sekaligus memperkuat penyusunan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran di Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo. Rangkaian kegiatan diawali dengan pendataan dan verifikasi terhadap anak usia sekolah yang terindikasi tidak sedang menempuh pendidikan formal. Pendataan dilakukan secara langsung melalui kunjungan lapangan bersama perangkat desa untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di masyarakat. Hasil verifikasi ini diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah penanganan yang lebih efektif bagi setiap anak sesuai dengan latar belakang dan kebutuhannya.
Selain pendataan, tim KKN-PPM UGM turut mendukung pelaksanaan sosialisasi mengenai pentingnya Program Wajib Belajar 12 Tahun kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh informasi mengenai hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan serta pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam memastikan keberlangsungan pendidikan anak. Sosialisasi juga memuat informasi mengenai berbagai alternatif akses kembali bersekolah bagi Anak Tidak Sekolah (ATS). Masyarakat diberikan pemahaman mengenai jalur pendidikan yang dapat ditempuh sesuai dengan kondisi masing-masing anak, sehingga diharapkan tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Sebagai bagian dari rangkaian program, mahasiswa KKN-PPM UGM juga melaksanakan evaluasi aksesibilitas pendidikan melalui survei lapangan. Evaluasi ini bertujuan mengidentifikasi berbagai faktor yang menyebabkan anak tidak melanjutkan pendidikan, baik dari aspek ekonomi, sosial, geografis, maupun faktor lainnya. Berdasarkan hasil survei tersebut, tim menyusun rekomendasi penanganan yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat. Melalui kolaborasi antara Bapperida Kabupaten Sragen, Pemerintah Desa Kadipiro, dan mahasiswa KKN-PPM UGM Merapah Sambirejo Periode II Tahun 2026, diharapkan upaya penanganan Anak Tidak Sekolah di Desa Kadipiro dapat dilaksanakan secara lebih terarah, berkelanjutan, dan tepat sasaran. Kehadiran mahasiswa KKN diharapkan tidak hanya mendukung proses pendataan, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif bagi seluruh anak.